Kota Samarinda- Kalimantan Timur
Masjid Shiratal Mustaqiem, masjid tertua
di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Tanggal
24 Desember 2010
-----------------
Masjid
Shiratal Mustaqiem adalah masjid tertua di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan
Timur, Indonesia, tepatnya di kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang.
Masjid yang dibangun pada tahun 1881 ini
pernah menjadi pemenang ke-2 dalam
Festival masjid-masjid bersejarah di Indonesia pada tahun 2003.
Sejarah
Pada
tahun 1880, Said Abdurachman bin Assegaf dengan gelar Pangeran Bendahara,
seorang pedagang muslim dari Pontianak, datang ke Kesultanan Kutai. Ia memilih
kawasan Samarinda Seberang sebagai tempat tinggalnya dan ditanggapi oleh Sultan
Kutai saat itu, Aji Muhammad Sulaiman setelah melihat ketekunan dan ketaatan
Said Abdurachman dalam menjalankan syariat Islam. Pada masa itu, Samarinda
Seberang cukup dikenal sebagai daerah arena judi, baik sabung ayam pada siang
hari atau pun judi dadu pada malam hari. Selain itu, peredaran minuman keras
juga marak di kawasan Samarinda Seberang sehingga menimbulkan keresahan warga
sekitar, karena bisa merusak citra Samarinda Seberang sebagai syiar Islam.
Warga kampung hampir tak ada yang berani ke kawasan ini karena takut. Namun,
Pangeran Bendahara mendatangi mereka untuk mengajak menjalankan syariat Islam. Pangeran
Bendahara dan tokoh masyarakat setempat berunding untuk mencari jalan keluar
agar Samarinda Seberang bersih dari aktivitas itu. Dalam perundingan
disepakati, lahan seluas 2.028 meter persegi di sana akan didirikan masjid. Setahun
kemudian, pada 1881, empat tiang utama (soko guru) mulai dibangun oleh Said
Abdurachman bersama warga. Konon katanya, berdirinya empat tiang itu karena
bantuan seorang nenek misterius yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kala itu, banyak warga yang tak mampu mengangkat dan menanamkan tiang utama.
Berkali-kali dilakukan, tetap saja gagal. Beberapa menit kemudian, datanglah
seorang perempuan berusia lanjut. Dengan tenang dia mendekati warga yang sedang
gotong royong. Nenek tadi meminta izin kepada warga untuk mengangkat dan
memasang tiang. Warga yang mendengar ucapan sang nenek, langsung tertawa. Namun
Said Abdurachman malah sebaliknya. Dia menyambut kedatangan nenek itu. Said pun
meminta warga untuk memperkenankan si nenek untuk melakukan apa yang
diinginkan. Nenek pun meminta warga dan Said Abdurachman balik ke rumah
masing-masing. Esok harinya usai salat Subuh, warga berbondong-bondong
mendatangi lokasi pembangunan masjid. Seperti tak percaya, empat tiang utama
telah tertanam kokoh. Warga pun kaget, tapi tak satu pun orang yang mampu
menemukan keberadaan nenek itu. Setelah itu, Said Abdurachman dan tokoh
masyarakat membangun masjid. Selama sepuluh tahun, pada 1891, atau tepat pada
27 Rajab 1311 Hijriyah, akhirnya Masjid Shirathal Mustaqiem rampung dari pengerjaannya.
Sultan Kutai Adji Mohammad Sulaiman, sekaligus menjadi imam masjid pertama yang
memimpin salat. Setelah bangunan masjid rampung, pada 1901 Henry Dasen, seorang
saudagar kaya berkebangsaan Belanda, memberikan sejumlah hartanya untuk pembangunan
menara masjid berbentuk segi delapan, setinggi 21 meter. Menara itu berdiri
tepat di belakang kiblat masjid.
Menara Masjid. 1900-1940
-----------------
Lainnya
Masjid
ini diketahui terbuat dari bahan ulin yang digunakan sebagai bahan utama
pembangunan masjid diambil dari empat kampung, diantaranya Karang Mumus, Dondang,
Kutai Lama, dan Loa Haur. Masjid ini memiliki luas bangunan sekitar 625 m² dan
teras sepanjang 16 meter. Mulanya di lokasi ini dipilih karena diketahui
sebagai sarang perjudian dan tempat penyembahan berhala. Karena itu, maka
ketiga tokoh tersebut membangunnya agar dapat menghentikan kegiatan maksiat dan
sesat tersebut. Buktinya, setelah terbangun Masjid Shiratal Mustaqiem, ternyata
kegiatan maksiat pun menghilang dan wilayah ini (Kampung Mesjid) semakin populer
kala itu. Karena kepolulerannya itulah, maka daerah tempat berdirinya masjid
ini diberi nama "Kampung Mesjid" dan kini menjadi kelurahan Mesjid. Masjid
ini pernah di rehabilitasi pada tahun 2001 oleh Wali Kota Samarinda Achmad
Amins. Masjid ini termasuk cagar budaya, yang dilindungi UU Nomor 5 tahun 1992
tentang benda cagar budaya. Hingga saat ini arsitektur masjid yang selesai
dibangun tahun 1891 itu tak ada yang berubah. Kendati ada perawatan yang
dilakukan. Bahkan masjid bersejarah kedua terbaik se-Indonesia itu, menjadi
lokasi yang sakral bagi warga setempat.
Referensi
^
Masjid Modern dan Bersejarah di Kota Tepian. Kaltim Post, 20 Februari 2011.
Diakses pada 17 Juli 2012
^
a b c d e f g Shirathal Mustaqiem yang Berusia 131 Tahun: Bekas Lokasi Judi,
Jadi Pusat Syiar Islam. Kaltim Post, 15 Juli 2012. Diakses pada 30 Juli 2012
^
a b c d e f g Nenek Dirikan 4 Pilar Masjid Sirathal Mutaqiem. Samarinda Pos.
Diakses pada 19 November 2010
^
Masjid Tertua Shiratal Mustaqiem: Sebelumnya Tempat Maksiat. Kaltim Post, 20
Februari 2011. Diakses pada 30 Juli 2012
^
Selalu Dikunjungi Tokoh Nasional, Jadi Tempat Belajar Sejarah. Kaltim Post, 17
Mei 2009. Diakses pada 30 Juli 2012

